KOTAMOBAGU, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kotamobagu terus melakukan razia minuman beralkohol. Razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kasatresnarkoba AKP Suyono Sutadji memimpin langsung razia, mulai pukul 22.00 WITA. “Sasaran razia yaitu orang yang membawa dan menjual minuman beralkohol tanpa izin, kemudian orang mabuk, juga barang-barang berbahaya,” ujar AKP Sutadji, Sabtu (12/6/2021).
Hasil razia, petugas mendapati beberapa barang bukti. Yaitu, satu jerigen ukuran 25 liter berisi cap tikus, satu jerigen ukuran 25 liter berisi sekitar enam liter cap tikus, enam kantong plastik berisi cap tikus ukuran 300 ml, dengan pemilik SG (51), warga Kotamobagu Timur.
Kemudian juga delapan kantong plastik berisi cap tikus ukuran 600 ml, dengan pemilik NP (43), warga Kotamobagu Timur.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait