Miras hasil razia diamankan petugas. (Foto: Ist)

Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, menjelaskan bahwa razia miras ini dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kotamobagu serta mengurangi angka kasus penganiayaan dan lakalantas.

“Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan diharapkan situasi di wilayah Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” kata AKP Rusdin.

Kasatresnarkoba menambahkan, modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu menjual minuman beralkohol tanpa memiliki surat izin. “Barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network