MALANG, iNews.id - Nasib tragis dialami pelajar sekolah dasar kelas VI di Malang. Selain dianiaya, remaja 13 tahun itu diperkosa oleh tetangga panti korban di Jalan Teluk Grajakan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Fakta tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana. Dia mengatakan, korban telah dua kali menerima aksi pemerkosaan. Aksi pemerkosaan ini dialaminya pada Kamis 18 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah salah satu terduga pelaku.
"Jadi sebelum dianiaya yang ada di video itu, anak ini diperdaya disetubuhi itu terjadi di rumah pelaku di teluk gerajakan. Setelah disetubuhi itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," ucap Leo Angga Permana, Senin (22/11/2021).
Namun kata Leo, peristiwa pemerkosaan itu bukanlah yang pertama dialami kliennya. Sebab, lima bulan lalu korban juga mendapatkan perlakuan tak senonoh dari salah satu orang yang tinggal di sekitar panti asuhan tersebut.
"Korban sebelumnya sudah pernah diperkosa oleh orang yang tinggal di sekitar panti itu. Jadi ini yang kedua kalinya," tutur dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait