Saksi menjelaskan, sekitar pukul 14.30 WITA sedang duduk santai di depan rumah korban bersama korban dan beberapa temannya. Tak berselang lama, datang ayah korban bersama pria bernama Barto, yang akan dijadikan sebagai anak angkat.
Saat itu ayah korban dalam keadaan mabuk minuman keras, lalu marah-marah dan beradu mulut dengan korban. Setelah itu ayah korban menampar korban, juga kakak dan adiknya.
Kemarahan ayah korban semakin menjadi, hingga membanting kursi dan meja yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, ayah korban keluar rumah sedangkan saksi pulang hingga kemudian saksi mendengar ibu korban berteriak meminta pertolongan tersebut.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, juga mengamankan barang bukti satu botol racun pembasmi serangga.
"Pihak keluarga korban menolak autopsi dan meyakini korban meninggal akibat menenggak racun. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka," kata Kapolsek.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait