GORONTALO, iNews.id - Penarikan obat (recall) pada sejumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang tersebar di Gorontalo masih dilakukan. Begitu pun dengan sejumlah obat dari beberapa tempat penjualan ditarik dari peredaran agar tidak dijual.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan terus memantau penarikan tersebut. Pemantauan itu untuk menindaklanjuti penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tentang informasi kelima hasil pengawasan sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserin/gliserol.
“Sejak kemarin kami melakukan pemantauan, hasilnya seluruh PBF yang didatangi sedang dalam proses melakukan recall obat-obat tersebut dari outlet-outlet,” katanya di Gorontalo, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Provinsi Gorontalo Suleman Mile, mengatakan pihaknya melakukan fungsi pembinaan kepada PBF sebagai sarana distribusi kefarmasian.
“Kami mendatangi enam PBF yang menyalurkan obat-obatan yang dinyatakan tidak aman. Proses recall masih terus dilakukan dan kami akan terus memantau progresnya hingga selesai,” kata Suleman.
Selain itu, Tim Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memberikan pembinaan agar PBF secara proaktif melakukan penarikan dengan melakukan penjemputan di outlet mitra PBF yakni apotek dan toko obat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait