MANADO, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Manado bekerja sama dengan BNN Kota Manado dan dinas kesehatan meluncurkan aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM).Aplikasi ini nantinya ditempatkan di lokasi yang ditentukan di Kota Manado berupa scan QR Barcode.
“Aplikasi berbasis elektronik dalam hal penanganan narkoba khususnya di bidang rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (6/7/2022).
Sugeng juga menegaskan penggunaannya sangat mudah, masyarakat yang ingin menerima layanan rehabilitasi narkotika terkait dengan narkoba jenis apapun baik sabu-sabu, ganja, obat terlarang, maupun kecanduan komix, bisa melalui scan aplikasi ini.
Tujuan aplikasi E-RNM sebagai salah satu wujud pencegahan dan penanganan terkait narkoba,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat