Tampak hadir dalam peluncuran aplikasi, Wali Kota Manado Andrei Angow dan Kepala BNNK Kombes Pol Eko Kurniawan.(Foto: Humas)

Melalui aplikasi itu, Sugeng menjamin data privasi pengguna dijaga kerahasiaannya oleh Satresnarkoba Polresta Manado.

Dikatakan, melalui E-RNM setiap masyarakat bisa melaporkan perihal penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kasat juga menjelaskan, rehabilitasi artinya pencegahan dini dan masyarakat diminta tidak takut melapor.

“Dengan menggunakan dan menyukseskan E-RNM kita dapat menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda Manado dari bahaya narkoba,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network