Saat memasuki gerbang Mapolda, personel dan masyarakat wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster.(Foto: Humas)

“Tentunya kami merealisasikan apa yang menjadi perintah Pimpinan Polri, untuk meminimalisir termasuk pencegahan penyebaran covid-19, sehingga setiap orang yang masuk di dalam Mako ini wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Kombes Pol Marlien Tawas.

Kegiatan pemeriksaan ini katanya dimulai hari Senin (21/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

“Jadi kita berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mako Polda harus sudah divaksin,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network