Saat memasuki gerbang Mapolda, personel dan masyarakat wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Sekarang masuk ke kawasan Mako Polda Sulawesi Utara (Sulut) wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika belum divaksin, personel Polri maupun masyarakat umum yang masuk langsung divaksinasi oleh tim medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut.

Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J Marlien Tawas mengatakan, pemeriksaanaplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk mengetahui apakah personel Polri itu sudah divaksin lengkap atau belum.

“Saat memasuki gerbang Mapolda, personel wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster. Apabila tidak ada, maka yang bersangkutan akan discreening dan langsung divaksin oleh tim medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut yang siap di Pos Penjagaan Provost,” ucapnya, Senin (21/2/2022).

Selain personel Polri, masyarakat yang masuk pun tak luput dari pemeriksaan personel Propam yang sudah bersiaga sejak pukul 06.00 Wita di pintu gerbang Mapolda.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network