JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan jika Pemerintah melarang penerbangan pesawat carter atau sewa. Hal ini berlaku selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Budi menyarankan jika ada tenaga kerja yang ingin pulang ke Tanah Air menggunakan moda transportasi tersebut disarankan untuk menundanya.
"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan, tetapi tetap ke Indonesia tapi menunda," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait