Kesigapan petugas termasuk tim kesehatan pun ditempatkan di wilayah perbatasan atau pintu masuk ke Provinsi Gorontalo, juga titik-titik keramaian menghindari penyebaran atau penularan Covid-19.
Tidak dibenarkan melakukan arak-arakan, pesta kembang api, atau kumpul-kumpul. "Kita perketat pengamanan sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi yang ditindaklanjuti pemerintah kabupaten terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait