Tentunya kata Wahyu, ini merupakan jawaban, bahwa pihak kepolisian dalam menangani kasus Covid-19 tidak main-main. Penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polda Gorontalo sendiri sudah menjadi protab dan wajib ditaati oleh siapa pun.
"Kita tidak mau lengah sedikit pun terhadap Covid-19. Oleh karena itu, menutup ruang berkembangnya virus corona, deteksi dini seperti rapid test antigen saat ini sudah seharusnya dilaksanakan guna meminimalisir penularan Covid-19,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait