Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, saat bersembunyi di tempat kos pacarnya, di wilayah Banjer, Manado.
Tim Macan juga berhasil menemukan barang bukti pisau badik yang sempat dibuang tersangka di tempat sampah, di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kawasan Megamas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait