Petugas Polres Gorontalo Kota membubarkan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

GORONTALO, iNews.id - Kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, dibubarkan oleh petugas Polres Gorontalo Kota, Sabtu (23/1/2021). Polisi menilai seminar itu melanggar protokol kesehatan (prokes) karena peserta tidak menjaga jarak dan berkerumun.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra mengatakan dari hasil pengamatan dan monitor, kondisi ruangan tempat seminar digelar sudah dipadati pengunjung. Para pengunjung juga tidak menjaga jarak sehingga dikhawatirkan berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19.

“Saya memerintahkan tim UKL di bawah pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif agar membubarkan kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut sudah melanggar prokes. Para peserta kemudian langsung membubarkan diri dan keluar ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan tertib," kata Ishandi, Sabtu (23/1/2021).


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network