Petugas Polres Gorontalo Kota membubarkan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

Ishandi mengatakan, pascapembubaran kegiatan seminar kesehatan itu, Polres Gorontalo Kota juga memanggil koordinator kegiatan untuk memberikan keterangan. Apalagi, informasi diperoleh polisi, kegiatan itu tidak mendapat surat rekomendasi dari Pemkot Gorontalo.

“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbang Pol Kota Gorontalo serta dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo," kata Kabag Ops.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network