Ishandi mengatakan, pascapembubaran kegiatan seminar kesehatan itu, Polres Gorontalo Kota juga memanggil koordinator kegiatan untuk memberikan keterangan. Apalagi, informasi diperoleh polisi, kegiatan itu tidak mendapat surat rekomendasi dari Pemkot Gorontalo.
“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbang Pol Kota Gorontalo serta dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo," kata Kabag Ops.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait