MINUT, iNews.id - Seorang anak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tega membunuh ayah kandungnya dengan sebilah pisau lipat. Pembunuhan terjadi karena korban mengancam akan membunuh pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Matungkas Jaga X, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (09/5/2021) sekira pukul 04:30 Wita.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Dimembe Aipda Rifai Rumambi lewat berita acara pemeriksaan tersangka, kejadian bermula saat pelaku Handri sedang istirahat di rumah tiba-tiba korban (ayah kandung) pulang.
Korban saat datang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras). Korban Hany Tumbel dalam keadaan mabuk teriak-teriak memanggil istrinya Selvi Walangitan dengan menyebut nama panggilan Cey.
Sebelum kejadian, korban keluar rumah selama dua Minggu dengan aktivitas tidak diketahui. Berdasarkan penyampaian pelaku, sebelum terjadi penikaman, kedua orang tuanya sempat cekcok mulut.
Saat terjadi cekcok, tiba-tiba sang ibu menyampaikan kepada korban jika pelaku ikut kelakuan ayahnya.
“Buktinya pada Kamis 06 Mei 2021, mau pinjam motor tidak diberikan sampai mengancam sama saya bahkan sampai merusak motor,” ujarnya seperti yang disampaikan pelaku ke petugas.
Kemudian ibunya menyampaikan ke ayah pelaku tinggal menunggu suaminya pulang sebab anaknya akan ditangkap polisi.
“Akibat kalimat tersebut, memicu korban menyerang anaknya. Awalnya korban hanya mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman akan membunuh,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait