Menurut warga, lelaki tersebut memiliki ciri-ciri yang sama, dengan orang yang terekam pada kamera CCTV.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kg di beberapa warung yang ada di Kota Tomohon.
“Kami kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku. Kami berhasil mendapatkan barang bukti tabung epiji 3 kg, dan selanjutnya bersama pelaku SW kami serahkan ke Polres Tomohon,” ujar Bripka Yanny Watung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait