GORONTALO, iNews.id - Penambangan batu hitam belakangan ini menimbulkan konflik di Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Provinsi Gorontalo membahas penanganan bisnis batu hitam dalam sebuah forum grup diskusi yang dipimpin Wagub Gorontalo Idris Rahim.
FGD mengangkat topik “Penyamaan Persepsi Penanganan Batu Hitam Dalam Perspektif Hukum yang Terkait dengan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran”.
“Batu hitam ini telah menimbulkan polemik dalam masyarakat. Sesuai aturan, menambang batu hitam itu harus ada izin dari Kementerian ESDM. Jika kita kelola dengan baik batu hitam ini akan memberi manfaat bagi pembangunan Bone Bolango, bayangkan 32 persen PNBP akan masuk ke daerah,” kata Wagub Gorontalo Idris Rahim, Rabu (30/3/2022).
Beberapa waktu lalu ada 10 kontainer berisi batu hitam yang dikirim dari Pelabuhan Gorontalo, disita oleh Polda Jawa Timur.
Batu hitam tersebut diduga merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Banyak yang berkomentar mengapa tidak punya izin tetapi lolos di pelabuhan? Ini yang perlu kita bahas pada FDG dan saya harapkan melahirkan rekomendasi yang menjadi solusi bersama. Saya minta kepada pengusaha jasa transportasi perairan, wajib memasukkan data komoditas yang akan dikirim melalui kapal laut,” tukasnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait