Wagub Gorontalo Idris Rahim memberikan arahan pada FGD penanganan komoditi batu hitam di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Kominfo)

Terkait hal itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo Taher Laitupa menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen.

Menurutnya KSOP hanya bertugas untuk kelancaran transportasi saja.

“Kami tidak punya wewenang memeriksa dokumen. Jika itu kami lakukan maka akan ada efek yang timbul. Silahkan kalau ada muatan yang dicurigai belum memiliki kelengkapan dokumen, dilaporkan ke pihak berwajib dan kita akan sama-sama membuka kontainer yang dicurigai itu,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network