Terkait hal itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo Taher Laitupa menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen.
Menurutnya KSOP hanya bertugas untuk kelancaran transportasi saja.
“Kami tidak punya wewenang memeriksa dokumen. Jika itu kami lakukan maka akan ada efek yang timbul. Silahkan kalau ada muatan yang dicurigai belum memiliki kelengkapan dokumen, dilaporkan ke pihak berwajib dan kita akan sama-sama membuka kontainer yang dicurigai itu,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait