Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.idGadis 15 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan pria berinisial HI (31). Tak tanggung-tanggung, korban sudah disetubuhi pelaku berulang kali selama setahun sejak April 2020.

Peristiwa ini terbongkar setelah kakak korban melihat perubahan sikap adiknya. Dia kemudian menginterogasi hingga korban mengaku telah dicabuli pelaku. Tak terima, kakak korban berinisial RI (31) langsung melaporkan pelaku ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Keterangan korban sesuai laporan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada April 2020 di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network