Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Pengakuan korban kepada orang tuanya, pelaku telah menyetubuhinya secara berulang kali. Antara pelaku dan korban merupakan warga asal kelurahan yang sama.

"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," ujar Arifin.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network