Pengakuan korban kepada orang tuanya, pelaku telah menyetubuhinya secara berulang kali. Antara pelaku dan korban merupakan warga asal kelurahan yang sama.
"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," ujar Arifin.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait