Seorang pria berinisial YFD (20), yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota ditangkap polisi.(Foto: Humas)

Mendengar hasil keterangan dokter seperti itu, ibu korban selanjutnya melakukan interogasi terhadap anaknya yang baru duduk di SMP kelas 3 ini.

“Korban pun mengakui jika ia telah disetubuhi oleh terduga pelaku, TKP di sekitar Desa Sea,” ujarnya.

Keberatan dengan apa yang dialami oleh putrinya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network