MANADO, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Finlandia ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado karena kedapatan membawa atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja. Dia diamankan dalam salah satu home stay di Bunaken Kepulauan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, tim awalnya menerima informasi dan langsung menuju Pulau Bunaken. Setiba di sana, tim berkoordinasi dengan Polsek Bunaken Kepulauan dan pemerintah setempat untuk ke tempat WNA tersebut menginap.
"WNA tersebut ada di dalam kamar dan digeledah hingga ditemukan satu paket besar plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang ini disimpan dalam sebuah tas kain warna cokelat," ujar Elvianus didammpingi Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasubag Humas Iptu Yusak Parinding dalam konferensi pers, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, barang bukti yang diamankan diduga ganja sberat 152,06 gram, sebuah paper ciggaretes dan pembungkus rokok.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait