Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Sulut H Ahmad Saleh. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Kotamobagu Intan Safitri Mokodompit terancam mendapat sanksi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini terkait meninggalnya salah satu siswa diduga korban bullying dan penganiayaan sesama teman di sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Sulut H Ahmad Saleh mengatakan, dari informasi yang dikumpulkan tim pencari fakta, nantinya akan diambil tindakan termasuk kelalaian dalam pengawasan anak.

"Ada sanksinya, ada, sesuai regulasinya ada. Kami belum tahu bobot kesalahannya sampai di mana, itu sudah ranahnya kepegawaian," ujar Saleh, Selasa (14/6/2022).

Sementara untuk siswanya yang meninggal masih menunggu hasil dari tim pencari fakta. Tujuannya mengumpulkan bahan, data informasi yang menjadi pijakan dalam menentukan sikap atau tindakan berikutnya. 

Menurutnya, Kanwil Kemenag Sulut masih menunggu hasil visum et repertum korban dari kepolisian.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network