Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, proses pengamanan yang dilakukan personel Polres Bolmong terhadap aksi masyarakat Desa Toruakat dalam pemasangan patok di perkebunan Bolingongot, tepatnya di tapal batas dengan Desa Mopait Kecamatan Lolayan menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan pengamanan dari pihak Pemerintah Desa Toruakat.
Kemudian pada Senin (27/09) dilakukan pemasangan patok oleh masyarakat Desa Toruakat yang dipimpin oleh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Toruakat, Iskandar dengan diarahkan oleh perangkat Desa Toruakat.
Masyarakat yang naik menuju lokasi pemasangan patok berjumlah kurang lebih 60 orang dengan mendapat pengamanan gabungan dari Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu.
Keberadaan personel Polres Kotamobagu di lokasi tersebut karena lokasi PT BDL di Desa Mopait yang berbatasan dengan Desa Toruakat wilayah hukum Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait