Sebelum pemasangan patok batas wilayah masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan sangadi.(Foto: Humas)

Sebelum melakukan pemasangan patok batas wilayah masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa setempat untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan Sangadi.

“Dalam arahan itu masyarakat tidak diperbolehkan membawa barang tajam, tidak membawa miras atau mengkonsumsi miras di lokasi perkebunan tersebut,” katanya.

Selain itu masyarakat diminta tidak berbuat anarkis atau tindakan yang melanggar hukum yang bersifat memprovokasi. 

“Kepada seluruh Kepala Dusun agar bisa mengontrol masyarakatnya masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sekitar pukul 13.30 WITA, perwakilan warga Desa Toruakat yang diwakili anggota BPD Desa Toruakat Iskandar dan lima orang warga masyarakat melakukan pemasangan patok batas di perkebunan Bolingongot.

“Saat hendak kembali menuju Desa Toruakat sekitar pukul 14.00 WITA, di perjalanan terjadi adu teriakan antara penjaga PT BDL dengan warga Desa Toruakat, sehingga terjadilah keributan dan kontak fisik dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network