Sebelum pemasangan patok batas wilayah masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan sangadi.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Aksi masyarakat Desa Toruakat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Senin (27/09/2021) lalu menyisakan sisa perih. Bentrokan fisik pasca-pemasangan patok mengakibatkan satu korban meninggal dunia, serta empat lainnya luka-luka.

 “Sebelumnya pada Jum’at (24/09) siang, telah diadakan pertemuan antara Camat Dumoga, Kapolsek Dumoga Timur, Sangadi (Kepala Desa) dan masyarakat Desa Toruakat terkait rencana pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot oleh masyarakat Desa Toruakat,” ujar Kabid Humas Kombes Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (29/09) siang, di Mapolda Sulut.

Setelah pertemuan tersebut pihak Polres Bolmong melakukan upaya pendekatan terhadap perangkat Desa Toruakat dan korlap kegiatan aksi pemasangan patok.

“Disepakati masyarakat Desa Toruakat hanya akan melakukan pemasangan patok di lokasi perkebunan Bolingongot dengan perwakilan setiap dusun, tanpa ada kegiatan anarkis,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas mengatakan, kronologis kejadian pasca-pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL) oleh masyarakat Desa Toruakat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ini harus dijelaskan.

Penjelasan ini dilakukan, mengingat adanya tudingan miring terhadap kinerja Polres Bolmong dalam pengamanan aksi masyarakat tersebut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, proses pengamanan yang dilakukan personel Polres Bolmong terhadap aksi masyarakat Desa Toruakat dalam pemasangan patok di perkebunan Bolingongot, tepatnya di tapal batas dengan Desa Mopait Kecamatan Lolayan menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan pengamanan dari pihak Pemerintah Desa Toruakat.

Kemudian pada Senin (27/09) dilakukan pemasangan patok oleh masyarakat Desa Toruakat yang dipimpin oleh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Toruakat, Iskandar dengan diarahkan oleh perangkat Desa Toruakat. 

Masyarakat yang naik menuju lokasi pemasangan patok berjumlah kurang lebih 60 orang dengan mendapat pengamanan gabungan dari Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu. 

Keberadaan personel Polres Kotamobagu di lokasi tersebut karena lokasi PT BDL di Desa Mopait yang berbatasan dengan Desa Toruakat wilayah hukum Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.

Sebelum melakukan pemasangan patok batas wilayah masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa setempat untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan Sangadi.

“Dalam arahan itu masyarakat tidak diperbolehkan membawa barang tajam, tidak membawa miras atau mengkonsumsi miras di lokasi perkebunan tersebut,” katanya.

Selain itu masyarakat diminta tidak berbuat anarkis atau tindakan yang melanggar hukum yang bersifat memprovokasi. 

“Kepada seluruh Kepala Dusun agar bisa mengontrol masyarakatnya masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sekitar pukul 13.30 WITA, perwakilan warga Desa Toruakat yang diwakili anggota BPD Desa Toruakat Iskandar dan lima orang warga masyarakat melakukan pemasangan patok batas di perkebunan Bolingongot.

“Saat hendak kembali menuju Desa Toruakat sekitar pukul 14.00 WITA, di perjalanan terjadi adu teriakan antara penjaga PT BDL dengan warga Desa Toruakat, sehingga terjadilah keributan dan kontak fisik dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun kontak fisik tersebut dapat diredam dan dibubarkan oleh tim gabungan Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu. Pasca kejadian keributan dan kontak fisik, personel gabungan melakukan inventarisir dan diketahui terdapat lima korban, di mana empat korban mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia.

“Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif, namun pihak kepolisian menambah personel pengamanan untuk mencegah terjadinya kejadian susulan. Personel kepolisian juga melakukan patroli di sekitar Toruakat dan Dumoga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polda Sulut telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab kematian korban dan siapa pelakunya, dalam penanganan pasca kejadian yang diduga melibatkan antara masyarakat Desa Toruakat dengan penjaga lokasi PT BDL.

“Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani pasca kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat maupun kedua belah pihak untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing situasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network