Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan saat itu korban naik kendaraan angkutan kota (angkot) yang dikemudikan oleh terduga pelaku, yang berprofesi sebagai sopir angkutan.
"Dalam perjalanan, terduga pelaku mengajukan alasan kepada korban untuk melewati jalan Soekarno dan dibolehkan oleh korban. Namun tak disangka oleh korban, terduga pelaku kemudian membelokkan kendaraannya ke arah pekuburan Maumbi,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah membelokkan kendaraannya ke tempat yang diinginkan, terduga pelaku melancarkan aksinya.
“Terduga pelaku langsung melompat dari kursi depan ke arah korban, kemudian menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan. Terduga pelaku juga mencekik leher korban, memukul bagian kepala dan wajah korban sebanyak tiga kali,” lanjutnya.
Aksi penganiayan terduga pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait