Sebelumnya, Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara menemui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia untuk membahas pengembangan investasi pertambangan di kabupaten itu.
"Kami telah melaporkan soal komitmen perusahaan yang beroperasi harusnya berpihak kepada daerah sekaligus kewajiban-kewajiban investasi terhadap negara dan daerah harus benar-benar menjadi perhatian dan juga mengungkapkan model kerja sama Perusda dengan PT IWIP yang sedang berproses terkait tambang Nickel di Weda Bay Nickel," katanya.
Bupati mengakui, sejumlah masalah yang kurang diperhatikan oleh sejumlah pelaku tambang di daerah, diantaranya lambannya pembayaran PNBP oleh sejumlah perusahaan tambang di Halmahera Tengah yang merupakan hak daerah yang harus segera dibayarkan sebelum produksi impor/penjualan Ore Nickel serta sejumlah kasus CSR yang sengaja tidak ditunda-tunda serta pelanggaran regulasi lainnya yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan tambang.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Elang mempertegas komitmen Halmahera Tengah untuk mendorong pertumbuhan sektor investasi yang dapat memberikan multy player effect, terutama pertumbuhan ekonomi lokal serta peningkatan PAD.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait