Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Wagub Sulut Steven Kandouw dan Kepala BPJamsostek Sulut dan anggota dewan Sulut usai menerima Perda jamsos ketenagakerjaan pekerja rentan di Sulut. (Foto: Antara)

Pemprov Sulut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melindungi sebanyak 180.000 pekerja di daerah tersebut.

"Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut bersama pemerintah di 15 kota/kabupaten," katanya.

BPJamsostek mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Sulut dan juga seluruh kepala daerah pemerintah kota/kabupaten se-Sulut.

Maka sebagai badan penyelenggara siap mendukung Pemerintah Sulut untuk melindungi seluruh pekerjanya, karena ini adalah bagian perlindungan kepada mereka yang pada akhirnya jika terjadi risiko mereka tetap bisa hidup dengan baik, tidak menjadi sulit.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network