Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tomohon Tengah bersama barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega R, untuk diproses lanjut.
"Saat diamankan, kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, akibat dari perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka memar di wajah bagian pipi, memar di bagian dada, perut serta luka lecet di bagian pinggul karena terjatuh saat ditendang oleh pelaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait