Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim. (Foto: Antara) 

Sistem jemput bola dilakukan pihak Samsat dengan mengunjungi rumah para wajib pajak, yang dikolaborasikan dengan memanfaatkan aplikasi khusus untuk mengingatkan wajib pajak agar taat dan tepat waktu membayar pajak.

Seluruh wajib pajak akan diingatkan pada satu minggu sebelum jatuh tempo untuk melakukan kewajiban membayar pajak.

"Ini salah satu inovasi yang akan terus diterapkan untuk mendorong peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network