Bhabinkamtimas Kelurahan Gogagoman mendampingi Kasat Sabhara mengimbau pemilik hajatan.(Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id  – Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus di lakukan Polres Kotamobagu bersama TNI serta Pemkot Kotamobagu. Salah satunya membubarkan acara hajatan tembang kenangan.

Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP Sahir Budi Mantoyo bersama personel piket bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan acara tembang kenangan.

Acara tersebut  digelar oleh salah satu warga RT 20 Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat pada Rabu (16/2/2021) malam.

Acara  langsung dihentikan, pemilik acara diimbau menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta surat edaran wali kota tentang pedoman pelaksanaan acara/hajatan guna memutus mata rantai Covid-19.

"Acara langsung kami minta dihentikan karena tidak taat protokol kesehatan dan pedoman hajatan," kata Sahir Budi Mantoyo.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network