MINAHASA, iNews.id – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial SW (60) warga Kabupaten Minahasa. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga menusuk temannya usai cekcok hingga korban meninggal dunia.
“Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.47 Wita saat sedang berada tak jauh dari TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Minggu (20/3/2022).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita di rumah korban, pria bernama Jansen Lengkong, di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa, .
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini berawal dari sebuah pesta miras di rumah korban.
“Saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama tiga rekan lainnya. Karena diduga sudah mabuk, terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban,” ujarnya.
Perdebatan antara keduanya berujung perkelahian dan pemukulan oleh korban terhadap pelaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait