Korban saat dirawat di rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Kasus penganiayaan dengan sajam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha. "Menerima informasi tentang kejadian tersebut, personel piket Polsek Ranowulu langsung mendatangi dan mengamankan TKP," katanya, Minggu (14/3/2021).

Dia menjelaskan, setelah berada di TKP, personel piket mendapati korban RT dan AS terluka dan langsung membawanya ke RSUD Manembo-Nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku YT sudah melarikan diri usai menganiaya korban. Dia kini menjadi buronan polisi untuk dimintai pertanggung jawaban.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network