Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami menganiaya istri di Manado. (Foto: Istimewa)

Dia tidak terima dengan perbuatan suaminya lalu menempuh proses hukum dengan melaporkan ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menangani kasus tersebut.

"Sementara ini dalam proses penyelidikan unit PPA," kata Arifin, Kamis (24/6/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network