Dia tidak terima dengan perbuatan suaminya lalu menempuh proses hukum dengan melaporkan ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menangani kasus tersebut.
"Sementara ini dalam proses penyelidikan unit PPA," kata Arifin, Kamis (24/6/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait