RH alias Aldi (21), ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa di sekitar tempat tinggalnya wilayah kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.(Foto: Humas)

AKP Hermanses Juda Katiandagho menjelaskan kasus tersebut dipicu lantaran tersangka Aldi tidak terima temannya dipukuli oleh korban RVD. Aldi kemudian mengambil pisau dan menusuk pinggang kanan korban.

“Tak hanya menusuk bagian pinggang korban, dengan pisau miliknya itu tersangka Aldi juga menikam tangan sebelah kiri korban,” ujarnya. 

Menurut Kasubbag Humas, tersangka Aldi saat ini sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses penyidikan lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network