Tarif angkutan umum di Sangihe sudah disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Rinny Tamuntuan menerbitkan instruksi tarif baru angkutan darat di daerah itu. Tarif baru tersebut menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tarif baru angkutan darat di Kabupaten Sangihe sudah disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi melalui instruksi penjabat bupati nomor 2513 tahun 2022," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Sangihe, Jacky Kumontoy di Tahuna, Kamis (22/9/2022).

Instruksi penjabat bupati tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri ESDM nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.

Sesuai instruksi penjabat bupati tersebut, tarif angkutan dalam kota untuk umum yang sebelumnya Rp4.624 menjadi Rp6.500, untuk siswa dan mahasiswa dari Rp3.000 menjadi Rp4.000.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network