Sedangkan untuk tarif angkutan penumpang luar kota kenaikannya antara Rp1.500 sampai dengan Rp10.700. Seperti contoh tarif angkutan Tahuna-Ngalipaeng dengan jarak 73 km tarif sebelumnya Rp51.100 menjadi Rp61.800.
Penyesuaian tarif angkutan darat tersebut kata dia, hanya bersifat sementara sambil menunggu keputusan penyesuaian tarif oleh Gubernur Sulawesi Utara.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait