Angkutan kota di Kabupaten Sangihe sudah menaikan tarif dari Rp5.000 menjadi Rp6.500. (Foto: Antara)

Penyesuaian tarif sementara tersebut, telah disepakati dalam pertemuan antara Dinas Perhubungan Sangihe, Polres Sangihe, Organda serta organisasi sopir yang ada di Kota Tahuna.

"Semua pihak sudah sepakat untuk menetapkan tarif sementara angkutan kota dalam kota Tahuna sebelum ada penetapan resmi dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ketika sudah ada penetapan tarif resmi dari pemerintah daerah maka tarif sementara tersebut tidak berlaku lagi.

Dia berharap masyarakat di Kabupaten Sangihe sebagai pengguna transportasi angkutan kota di Tahuna dapat memahami kesulitan para sopir angkutan kota setelah kenaikan harga BBM, tambah dia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network