EW (14), dan JK (16), keduanya warga Wangurer Timur ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Sesaat usai menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban pulang lalu dilarikan keluarganya ke RSUD Manembo-nembo Bitung. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian.

“Tim 1 Resmob dalam penyelidikan mengetahui keberadaan kedua pelaku, lalu menangkap keduanya tanpa perlawanan, di belakang Rusunawa Wangurer Timur. Kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau belati sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network