Menurutnya untuk terwujudnya kota bebas dari pungli, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi perlu tindakan represif.
Idris juga menyarankan langkah-langkah yang harus dilakukan Satgas Saber Pungli mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Langkah tersebut diantaranya mendorong seluruh pelayanan publik dilakukan melalui sistem, serta membuat peraturan yang jelas dan tegas.
“Di sana sini kita masih temui peraturan perundangan yang dapat ditafsirkan ganda dengan berbagai persepsi. Aparatur lain mengatakan bisa, yang lainnya menyatakan tidak bisa. Ini tentunya sangat memungkinkan terjadi pungli," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait