FP (21) diamankan polisi karena mencuri jagung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial FP (21) mengambil langkah seribu meninggalkan istrinya yang sedang menunggu di mobil ketika tepergok polisi saat sedang mencuri tanaman jagung. Pelaku mencuri di sebuah perkebunan di Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

"Aksi pencurian ini terungkap saat pelaku akan melakukan pencurian di TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/7/2022).

Aksi pencurian tersebut terjadi di kebun milik korban bernama Herson Bano (57), pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban juga mengaku sebelumnya mengalami kecurian tanaman jagung pada Juni 2022 silam sebanyak 37 karung.

“Pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi memergoki pelaku bersama temannya sedang melakukan pencurian.Namun saat akan ditangkap, keduanya berhasil kabur. Karena takut tertangkap, pelaku kemudian lari meninggalkan isterinya di TKP yang saat itu berada di dalam mobil pikap,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network