Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pikap ke Mako Polsek Matuari selanjutnya mencari keberadaan pelaku.
Tim Resmob Polsek Matuari setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bersama barang bukti kendaraan pikap dan empat karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait