FP (21) diamankan polisi karena mencuri jagung. (Foto: Humas)

Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pikap ke Mako Polsek Matuari selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

Tim Resmob Polsek Matuari setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bersama barang bukti kendaraan pikap dan empat karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network