Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pemulihan trauma kepada korban di Bekasi setelah ditemukan.
"Kegiatan ini diberikan untuk mengobati psikologi dan menghibur korban," katanya.
Pemulihan trauma, lanjutnya, adalah upaya pihak Kepolisan dengan cara memberikan perhatian lebih terhadap anak.
"Tujuan dilakukannya trauma healing adalah untuk memulihkan psikologis anak agar dapat melupakan kejadian yang terjadi, hingga psikis anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait