MINAHASA, iNews.id - Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa memberikan nomor telepon pribadi kepada warga di wilayah hukum kepolisian daerah tersebut. Telepon pribadi tersebut menerima pengaduan masyarakat langsung.
"Nomor itu disebarkan kepada warga, agar masyarakat sekiranya ingin mendapatkan keadilan di Polres Minahasa bisa berhubungan dengan Kapolres," kata Tommy, di Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (6/12/2022).
Dengan pelayanan pengaduan masyarakat (dumas) melalui nomor handphone tersebut, kata Kapolres, masyarakat antara lain bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami, serta dalam membutuhkan kehadiran Polri.
"Ini merupakan salah satu komunikasi yang dibangun dari saya, untuk bisa melayani masyarakat," kata Kapolres.
Dia mengatakan, langkah yang dilakukan ini mendapatkan respons positif dan disambut baik masyarakat.
Banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang melakukan komunikasi melalui WhatsApp (WA), baik itu dari anak-anak muda maupun masyarakat yang mempertanyakan kasus yang tidak diselesaikan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait