Dari pengaduan itu, bisa berbagi informasi tentang kasus itu, bagaimana proses hukumnya seperti apa, dan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.
"Persoalan-persoalan masyarakat yang mencari keadilan langsung ditindaklanjuti pengaduan-pengaduannya," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ketika mendapatkan laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan komunikasi dan memberikan kepada tim dumas yang telah dibentuk dan diketuai oleh Wakapolres Minahasa.
"Apabila pengaduannya terkait dengan penegakan hukum yang tidak selesai, langsung tim melaksanakan cross check kembali terkait dengan kasus yang tidak diselesaikan itu. Tentunya semua pihak dipanggil, baik dari penyidikan untuk mencari tahu dimana permasalahan sampai kasus ini tidak selesai atau tidak ada penanganan dengan baik," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait