JAKARTA, iNews.id - Seorang artis Cynthiara Alona ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait dugaan prostitusi online. Dia ditangkap usai pengembangan kasus sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan artis tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) pagi.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus, Kamis.
Ketika dikonfirmasi, Cynthiara ditahan terkait pasal apa masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021) besok.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait