MINAHASA SELATAN, iNews.id – Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara memastikan jika tersangka kasus penganiayaan sadis yang terjadi di halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hal ini disampaikan AKP Rio Gumara dalam press conference di Mapolres, Kamis (23/09/2021).
“Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu (22/09) malam tersangka dibawa Timsus Polda Sulut untuk diserahkan ke Polres Minsel,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.
Sebagaimana diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/09) petang.
Korban bernama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam oleh tersangka hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait