Pelaku penikaman FS (20), saat menyerahkan diri ke kantor polisi. (Foto: Humas)

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku setelah menyerahkan diri beserta barang bukti sebilah pisau badik di Polsek Langowan, kemudian diserahkan dan diamankan di Polres Minahasa.

“Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Minahasa. Sedangkan korban sudah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk perawatan medis,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network